Pansel Kantongi Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu

Pansel Kantongi Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, Selasa (17/1).

Data tersebut sudah diserahkan kepada panitia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. "Kami menyerahkan sejumlah nama calon yang sudah kami lakukan rekam jejak dan catatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/1).

Menurut Febri, rekam jejak ini merupakan bagian penting untuk pansel menyeleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. KPK berharap anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022 yang terpilih bisa menghasilkan proses politik yang berkualitas.

Anggota Pansel Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Betty Alisjahbana mengatakan, selain KPK pihaknya juga meminta PPATK dan BIN menelusuri rekam jejak. Selain itu juga meminta bantuan kepada koalisi pemantau pemilu. "Hari ini kami sudah dapatkan data-datanya dari KPK," tegas Betty di kantor KPK, Selasa (17/1).

Dia mengatakan, setelah mengantongi rekam jejak, pansel akan melakukan wawancara kepada calon anggota Bawaslu, Rabu (18/1).

Untuk calon anggota KPU dijadwalkan pekan depan. "Data-data ini akan kami gunakan sebagai masukan agar kami bisa memilih anggota Bawaslu dan KPU yang berintegritas independen," ungkap Betty.

Saat ini, ada 38 calon anggota KPU. Sedangkan calon anggota Bawaslu ada 22 orang. Pansel nanti akan menyodorkan nama dua kali lebih banyak dari jumlah yang dibutuhkan. Misalnya, anggota KPU yang akan dipilih tujuh, maka pansel menyerahkan 14 nama.

Sedangkan anggota Bawaslu akan dipilih lima, pansel menyodorkan sepuluh nama. "Jadi kami mencari yang berintegritas tinggi dan independen," papar Betty.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News