Pansel Melibatkan BNPT dan BNN Dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel Melibatkan BNPT dan BNN Dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK
Yenti Garnasih. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Ganarsih menyatakan prosedur pelacakan dalam proses seleksi calon komisioner lembaga antirasuah mengalami penambahan.

Hal ini juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/6).

Menurut Yenti, standar pelacakan atau tracking terhadap rekam jejak para calon pimpinan KPK selama ini hanya melibatkan Polri, Kejaksaan, KPK, dan BIN.

“Itu standar. Kami tambahkan adalah BNPT dan BNN. Kami sampaikan (ke presiden)," ucapnya usai bertemu Presiden Jokowi.

Presiden, lanjut Yenti, tidak keberatan dengan pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melacak latar belakang para capim KPK.

“Beliau sesuai komitmennya terserah kepada pansel, sepanjang itu mengikuti aturan-aturan yang ada, mengikuti kebutuhan yang memang mendesak dan sesuai keadaan di Indonesia," jelasnya.(fat/jpnn)


Presiden, lanjut Yenti, tidak keberatan dengan pelibatan BNPT dan BNN alam melacak latar belakang para capim KPK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News