Pansus Agket KPK Dipersoalkan, Fadli Zon: Presiden Saja Kami Cek

Pansus Agket KPK Dipersoalkan, Fadli Zon: Presiden Saja Kami Cek
Presiden Joko Widodo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sebuah pertemuan konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara pada 2015. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa langkah para legislator di Senayan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk menyelidiki Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) bukannya tanpa alasan.

Fadli mengatakan, langkah DPR membentuk Pansus Angket KPK justru demi kebaikan lembaga antirasuah yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu.

"Hak angket itu melekat di DPR. Jadi kami ingin KPK ini kuat, tapi bukan berarti tidak boleh dicek. Bahkan presiden saja kami cek dalam negara demokrasi,” ujar Fadli pada acara buka puasa bersama yang digelar DPP Ikatan Keluarga Minang di Jakarta Pusat, Kamis (15/6) malam.

Menurutnya, harus ada mekanisme check and balances terhadap KPK. “Ada juga beberapa kritik," sambung wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut Fadli mengatakan, DPR merupakan lembaga yang diatur secara konstitusi untuk mengawasi eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, cukup aneh jika ada pihak yang mempertanyakan langkah DPR menjalankan kewajibannya. 

"Jadi sekarang mengawasi dalam bentuk angket KPK, saya kira biasa-biasa saja. Ini dalam rangka mencari kebenaran dan tidak ada rencana untuk membubarkan,” tuturnya.

Fadli menegaskan, Pansus Angket justru menjadi cara untuk memperkuat KPK. Dengan demikian KPK makin transparan dan tidak tebang pilih. “Tidak boleh menjadi alat kekuasaan, alat politik, tebang pilih,” pungkasnya.(gir/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa langkah para legislator di Senayan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket untuk menyelidiki Komisi Pemberantasna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News