Pansus Angket: Indonesia Masih Butuh KPK

Pansus Angket: Indonesia Masih Butuh KPK
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah berupaya melemahkan komisi antikorupsi itu.

“Tidak. Ini termasuk suatu proses dalam penguatan KPK,” kata anggota Pansus Hak Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).

Menurut Eddy, untuk menguatkan KPK diperlukan koordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Secara politis, sebetulnya dia (KPK) juga harus didukung oleh DPR supaya kuat,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut dia, KPK tidak bisa berjalan sendiri, bisa meminta bantuan dukungan dari DPR lewat undang-undang atau peraturan. Kemudian, meminta dukungan personel, anggaran dan fasilitas. “Tapi kalau sendiri bagaimana mau dukung, siapa yang menguatkan,” tegasnya.

Dia menambahkan, Indonesia masih butuh KPK. Karena kehadiran KPK merupakan salah satu tuntutan reformasi. “Tapi, kami mau KPK yang baik, dalam proses penegakam hukum tidak menimbulkan masalah hukum yang baru,” ujarnya. (boy/jpnn)


Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah berupaya melemahkan komisi antikorupsi itu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News