Pansus RUU Pemilu Terpaksa Studi Banding ke Luar Negeri

Pansus RUU Pemilu Terpaksa Studi Banding ke Luar Negeri
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) DPR Lukman Edy mengatakan, studi banding ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret 2017 mendatang diperlukan sebagai pembanding.

Dia beralasan bahwa pansus sebenarnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ahli-ahli pemilu di dalam negeri, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.

"Tetapi, terus terang kami merasa kurang mendapat masukan tentang perbandingan terhadap negara lain. Kami mendapatkan informasi yang minim tentang itu," kata Lukman melalui siaran pers, Sabtu (25/2).

Pengalaman negara lain terkait sistem pemilu menurutnya penting dalam rangka memperkirakan implikasi dari berbagai pilihan opsi yang ditawarkan ahli-ahli dalam negeri.

"Terlalu banyak varian yang ditawarkan para ahli pemilu kita, dan umumnya terfragmentasi secara subjektif, terpengaruh dengan latar belakang politiknya masing-masing," ugkap politikus PKB itu.

Padahal, lanjut dia, pansus ingin menangkap pesan objektif dari berbagai opsi yang ditawarkan. Sehingga, pilihan yang akan diambil semata-mata demi kepentingan konsolidasi demokrasi Indonesia yang ideal.

"Pansus Pemilu ini sangat spesifik dan perlu mendapatkan perbandingan dari negara lain. Tidak mungkin kami mendapatkan contoh dari dalam negeri karena ini menyangkut pemilu nasional," jelas dia.

Selain itu, harus diakui bahwa sistem pemilu yang selama ini dibangun adalah variasi dari sistim pemilu yang dibangun di negara lain. Antara lain Jerman, Uni Eropa, Amerika dan sekarang yang agak serupa dengan kondisi Indonesia adalah negara-negara di Amerika Latin.

 Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) DPR Lukman Edy mengatakan, studi banding ke Jerman dan Meksiko pada 11-16

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News