Para Guru PAUD Merasa Dilupakan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra bakal membela nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal melalui gugatan di MK.
BACA JUGA : Insentif dan Uang Transportasi Guru PAUD Ngadat Lagi
Menurut Yusril, guru PAUD terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan Undang-undang Guru dan Dosen. Oleh karena itu, Yusril akan menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang menyedihkan. Mereka terdiskriminasi oleh UU Guru dan Dosen. Guru PAUD nonformal dianggap bukan guru," kata Yusril dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/3).
Yusril sudah bertemu dengan 7 ribu guru PAUD di di Universitas Negeri Malang. Ketua Umum PBB ini merasa prihatin dengan perjuangan guru PAUD yang sudah empat tahun ini memperjuangkan nasibnya.
"Mereka datang ke DPR, menghadap Mendikbud dan menyurat kepada presiden. Tapi seperti tidak ada yang peduli nasib mereka," kata dia
Sidang uji materiel UU Guru dan Dosen kini memasuki sidang kelima. Hari ini akan dilanjutkan dan akan dihadiri ribuan guru paud nonformal dari berbagai provinsi.
Guru PAUD merasa terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan Undang-undang Guru dan Dosen.
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Yusril Tanggapi soal Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi, Ada Kata Membahayakan
- Yusril: Jalan Konstitusional Capres yang Kalah Adalah ke MK, Bukan DPR
- Yusril Mengulas Film Dirty Vote, tentang Anak Presiden yang Berubah