Pascabom Bunuh Diri di Sukoharjo, Pospam Minimal Dijaga Dua Polisi

Pascabom Bunuh Diri di Sukoharjo, Pospam Minimal Dijaga Dua Polisi
Bom bunuh diri di pospam simpang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Foto: Radar Solo

jpnn.com, BEKASI - Kepolisian di Bekasi meningkatkan pengamanan pascaledakan bom bunuh diri oleh terduga teroris berinisial RA, 22, di Tugu Kartasura, Jawa Tengah. Polres Metro Bekasi menerapkan pengamanan sistem lapis. 

“Semua kewaspadaan ditingkatkan, kita tidak menginginkan kejadian di Jawa Tengah itu ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara, Selasa (5/4/2019).

Dengan menerapkan body system, maka tidak ada anggota yang bertugas seorang diri, minimal dua orang.

Baca: Prabowo Ungkap Pilihan Politik Bu Ani, TKN: Wajar Pak SBY Tersinggung

“Semua anggota Polri baik di pospam maupun patroli itu wajib waspada. Tidak boleh sendiri, minimal dua orang. Jadi yang satu bertugas, dan yang satu berjaga,” katanya.

Candra mengakui sistem itu sudah diketahui para personel Polres Metro Bekasi, karena pernah diterapkan pasca peledakan bom di Surabaya.

“Apabila ada orang-orang yang dicurigai, kita harus cepat tanggap,” demikian Candra.(lea)


Kepolisian di Bekasi meningkatkan pengamanan pascaledakan bom bunuh diri oleh terduga teroris berinisial RA, 22, di Tugu Kartasura, Jawa Tengah. Polres Metro Bekasi menerapkan pengamanan sistem lapis.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News