Pasien BPJS Ditolak Tujuh RS, Innalillahi

Pasien BPJS Ditolak Tujuh RS, Innalillahi
Sudah dimakamkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Bayi dalam kandungan Reny Wahyuni, 40, meninggal dunia, diduga karena terlambat mendapat pertolongan medis.

Pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu ditolak tujuh rumah sakit, termasuk RSUD Kota Bekasi, Jabar.

Manajemen RSUD Kota Bekasi, Jabar, membantah menolak pasien peserta BPJS Kesehatan dimaksud.

Hery Kustanto, 42, suami dari Reny Wahyuni mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Akibat sang istri tidak mendapat penanganan khusus selama tiga hari membuat sang bayi dalam kandungan meninggal dunia.

Tragedi itu terjadi setelah sebelumnya Reny ditolak oleh tujuh rumah sakit di Kota Bekasi dengan alasan ruang Intensive Care Unit (ICU) penuh. Padahal mereka telah terlindungi oleh asuransi BPJS Kesehatan.

Salah satu rumah sakit yang ikut menolak adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, milik Pemerintah Kota Bekasi. ”Tiga hari saya berkeliling cari rumah sakit, tapi ditolak semua dengan alasan penuh,” katanya.

Heri menceritakan, awal kejadian ini bermula ketika dia ingin memeriksakan kandungan istrinya yang berusia delapan bulan di rumah sakit yang ada di Perumahan Harapan Indah, Kota bekasi pada Rabu (7/6) lalu.

Saat itu, kondisi Reny tidak stabil. Tekanan darahnya tinggi sampai menembus 270/160 dan trombosit Reny rendah di bawah 5.000, sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Bayi dalam kandungan Reny Wahyuni, 40, meninggal dunia, diduga karena terlambat mendapat pertolongan medis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News