Pasutri yang Kompak, Tapi Tak Boleh Ditiru

Pasutri yang Kompak, Tapi Tak Boleh Ditiru
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, NUNUKAN - Satuan Reskoba Polres Nunukan menangkap dua pria, yakni NR dan MK serta satu wanita berinisial SN.

Ketiganya diduga memiliki sabu-sabu. NR (42) dan SN (35) merupakan pasangan suami istri.

Kasubag Humas Polres Nunukan IPTU M Karyadi mengatakan, penangkapan dilakukan di Sei Pancang, Sebatik Utara, Sabtu (23/5).

Pihaknya menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat lima gram, satu kaca Fanbo, serta uang Rp 5,8 juta dan RM 555.

"Informasi yang kami terima, NR dan SN melakukan transaksi dengan MK di rumahnya. Kemudian digeledah dan ditemukan barang buktinya," ungkapnya sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (28/5). (bar)


Satuan Reskoba Polres Nunukan menangkap dua pria, yakni NR dan MK serta satu wanita berinisial SN.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News