Patrialis Kena OTT, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun

Patrialis Kena OTT, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com

Patrialis ditangkap penyidik komisi antirasuah setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi undang-undang.

Dari tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap sepuluh orang dengan barang bukti uang tunai. (cr2)


Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meminta maaf karena tidak bisa menjaga nama baik lembaga hukum yang dipimpinnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News