PDIP Bahas Politik Hukum Bersama Para Pakar dan Praktisi

PDIP Bahas Politik Hukum Bersama Para Pakar dan Praktisi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan tengah membahas hal strategis terkait politik hukum untuk membumikan Pancasila di Kantor DPP PDI Perjuangan, Selasa (18/6). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerangkan, pihaknya terus berdialog dengan para pakar dan praktisi.

Hal itu merupakan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk memerkuat tradisi intelektualnya dan pembelajaran partai.

"Hari ini secara khusus kami undang Prof Mahfud MD, Dr Bambang Kesowo, Prof Gayus Lumbun, dan Heri Akhmadi untuk membahas hal strategis terkait politik hukum," jelas Hasto dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/6).

BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri Bakal Aklamasi Pimpin PDIP Lagi, Itu Kata Mas Pramono ya

Hasto menjelaskan, desain politik hukum PDI Perjuangan bertitik tolak dari Pancasila dan gotong royong. Politik hukum membumikan Pancasila ini ditujukan untuk mencapai tujuan bernegara seperti melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan aktif dalam membangun persaudaraan dunia.

"Politik hukum tersebut juga dirancang dengan melihat berbagai persoalan hukum saat ini: bagaimana hukum dalam praktik, tumpang tindih kewenangan, budaya tertib hukum, dan berbagai persoalan hukum saat ini," kata dia.

Atas dasar hal tersebut, maka politik hukum dirancang melalui pendekatan ideologis, konstitusional, sosiologis, hingga pada sistem harmonisasi, tranformasi kelembagaan hingga tinjauan atas berbagai undang-undang sejak zaman kolonial Belanda, zaman kemerdekaan, hingga pascaamandemen UUD 1945.

"Kesemuanya akan dituanglan dalam sikap politik dan program perjuangan Partai untuk diputuskan dalam Kongres V Partai," kata dia.

DPP PDI Perjuangan tengah membahas hal strategis terkait politik hukum untuk membumikan Pancasila di Kantor DPP PDI Perjuangan, Selasa (18/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News