PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan

RUU Pencucian Uang

PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan
JAKARTA - Dua fraksi besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar (PG), menolak tegas bila PPATK (Pusat Pemeriksaan dan Analisis Transaksi Keuangan) diberi hak sebagai penyelidik dan penyidik. Sikap dua fraksi itu membuat pembahasan RUU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) molor.

 

Namun, dua fraksi tersebut tak mau disebut sebagai penghambat pembahasan RUU itu. Sebagaimana diketahui, rapat tim perumus RUU Pencucian Uang itu tak bisa dilakukan gara-gara sebagian besar anggota tim perumus (timus) bentukan DPR tak hadir. Termasuk, yang berasal dari FPDIP dan Golkar. Karena itu, muncul tengara dua fraksi tersebut ingin menghambat RUU Pencucian Uang.

 

FPDIP menyatakan justru ingin memperkuat kelembagaan PPATK sebagai lembaga independen. "Isu itu (menghambat RUU Pencucian Uang) tidak benar," tegas Tjahjo Kumolo, ketua fraksi sekaligus Sekjen PDIP, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/8).

 

Menurut dia, PDIP tidak menolak penguatan PPATK. Posisi yang diminta PDIP berdasar pengalaman PPATK selama ini. Dalam kasus rekening gendut, misalnya, dengan mudahnya laporan hasil analisis (LHA) PPATK bocor ke sejumlah pihak. "PPATK sekarang didikte sana-sini. Datanya bocor ke mana-mana. Tapi, tidak ada yang bertanggung jawab," ujarnya.

 

JAKARTA - Dua fraksi besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar (PG), menolak tegas bila PPATK (Pusat Pemeriksaan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News