PDIP Pesimis Revisi UU Pemilu Tuntas Tepat Waktu
Kamis, 12 September 2013 – 14:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung pesimis pembahasan revisi Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu bisa selesai tepat waktu. Kalau itu terjadi, maka pelaksanaan Pemilu 2014 terpaksa menggunakan UU yang berlaku. "Saya berkeyakinan revisi UU Pemilu tidak akan selesai tepat waktu. Karenanya pelaksanaan Pemilu 2014 akan menggunakan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu," kata Pramono Anung, di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/9). Hingga kini lanjutnya, belum ada pembahasan signifikan soal ini. Tidak nampak keinginan dari fraksi-fraksi di DPR untuk melakukan perubahan terhadap aturan lama. "Hanya segelintir politisi yang bersuara mendesak Badan Legislasi (Baleg) dan pimpinan DPR untuk membahas revisi UU Pilpres," tegasnya. Soal ambang batas parlemen dan presiden yang sering dipersoalkan, menurut politisi PDI Perjuangan itu sangat relatif bagi setiap partai sebab semua partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu. "Kalau memang serius melakukan revisi Undang-Undang nomor 42 Tahun 2008, upaya ke arah tersebut mestinya segera dilakukan. Ini adalah masa-masa terakhir. Kalau tidak, ya sudahlah, pasti undang-undang tersebut yang dijadikan dasar hukum penyelenggaraan Pemilu," imbuhnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung pesimis pembahasan revisi Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu bisa selesai tepat waktu. Kalau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri