PDIP Selangkah Lagi Mendapat Jatah Pimpinan DPR

PDIP Selangkah Lagi Mendapat Jatah Pimpinan DPR
PDIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria berharap, dalam revisi terbatas UU MD3 itu, pihaknya mendapatkan jatah kursi di pimpinan MPR.

Alasannya kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini, pimpinan MPR saat ini didominasi partai politik pendukung pemerintah.

”Partai Gerindra kan saat ini sudah ada di pimpinan DPR RI, di MPR kan selama ini sudah masuk semua partai politik pendukung pemerintah semua. Jadi saya kira, ada baiknya partai nonpemerintah masuk juga, sebagai penyeimbang lah,” ujar Riza sebelum mengikuti rapat Bamus dengan pimpinan DPR RI, Jakarta, Senin (20/3).

Menurut Riza, wacana pucuk pimpinan DPR harus diserahkan kepada partai pemenang Pemilu 2014 lalu tidak bisa dilakukan.

Alasannya, jelas dia, kesepakatan antara fraksi-fraksi dalam Badan Legislasi (Baleg) revisi UU MD3 itu hanya menambahkan satu kursi pimpinan DPR dan MPR.

”Saya kira tidak bisa berubah-ubah, revisi UU MD3 yang dibahas sekarang tidak dibahas mengenai formula pimpinan DPR RI 2009-2014,” tandas Riza.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada tanggal 24 Februari 2017 mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.

Surat bernomor R13/Pres/02/2017 itu berisi soal perihal penunjukkan wakil untuk membahas Rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Surat presiden itu telah dibacakan pada rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

PDI Perjuangan tinggal selangkah lagi mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR RI lewat revisi UU MD3. Pasalnya, mayoritas fraksi di Badan Musyawarah

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News