PDIP Selangkah Lagi Mendapat Jatah Pimpinan DPR
Selasa, 21 Maret 2017 – 10:50 WIB
Fraksi PDIP sebelumnya mengusulkan untuk merevisi UU MD3 dan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Setelah Baleg menggelar rapat pada Rabu (21/12/2016) lalu, semua fraksi setuju Fraksi PDIP dapat jatah kursi pimpinan di DPR, MPR dan MKD.
Diketahui juga, bahwa formula pimpinan DPR periode 2009-2014 berdasarkan hasil Pemilu. Partai pemenang Pemilu berhak mendapatkan jatah kursi ketua DPR. Jika resmi diberlakukan, nantinya jumlah pimpinan DPR dan MPR akan menjadi enam orang. Namun, Partai Gerindra dan PKB belakangan ikut meminta jatah kursi pimpinan. (dil)
PDI Perjuangan tinggal selangkah lagi mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR RI lewat revisi UU MD3. Pasalnya, mayoritas fraksi di Badan Musyawarah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Dituntut Transparan soal Shanty Alda dan Korupsi Gubernur Maluku Utara
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- Muncul Wacana Ubah UU MD3 untuk Pos Ketua DPR, Hasto PDIP Bereaksi Keras
- PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK
- Suara PPP Tidak Tembus ke Parlemen, Hasto PDIP Bicara Operasi Politik
- Hasto Bicara soal Kemungkinan Pertemuan Megawati dengan Prabowo