PDIP Selangkah Lagi Mendapat Jatah Pimpinan DPR

PDIP Selangkah Lagi Mendapat Jatah Pimpinan DPR
PDIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Fraksi PDIP sebelumnya mengusulkan untuk merevisi UU MD3 dan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Setelah Baleg menggelar rapat pada Rabu (21/12/2016) lalu, semua fraksi setuju Fraksi PDIP dapat jatah kursi pimpinan di DPR, MPR dan MKD.

Diketahui juga, bahwa formula pimpinan DPR periode 2009-2014 berdasarkan hasil Pemilu. Partai pemenang Pemilu berhak mendapatkan jatah kursi ketua DPR. Jika resmi diberlakukan, nantinya jumlah pimpinan DPR dan MPR akan menjadi enam orang. Namun, Partai Gerindra dan PKB belakangan ikut meminta jatah kursi pimpinan. (dil)


PDI Perjuangan tinggal selangkah lagi mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR RI lewat revisi UU MD3. Pasalnya, mayoritas fraksi di Badan Musyawarah


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News