PDSB Harus Terapkan Prinsip Kehati-hatian

PDSB Harus Terapkan Prinsip Kehati-hatian
Bank Panin. ILUSTRASI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan perbankan khususnya industri perbankan syariah, Direksi PT Panin Dubai Syariah Bank (PDSB) Tbk menekankan kepada seluruh karyawan PDSB untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola manajemen keuangan perbankan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Corporate Secretary PDSB, A. Fathoni dalam siaran persnya, kemarin (8/4) terkait adanya dugaan kasus pembobolan bank dengan modus memberikan pembiayaan kepada beberapa nasabah korporasi yang tidak layak menerima pembiayaan tersebut.

BACA JUGA: Langkah Bank BJB Beri Kemudahan Akses Perbankan Panen Pujian

Untuk diketahui, Direksi PDSB telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/01/I/2018/Bareskrim, tanggal 2 Januari 2018.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim telah menetapkan DH selaku mantan Dirut PDSB sebagai tersangka dan kemudian ditindaklanjuti dengan penahanan. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/10/III/RES/2/3/2019/Dit/Tipideksus tanggal 22 Maret 2019.

Berdasarkan surat penetapan tersangka tertanggal 20 Desember 2018, DH diduga melakukan tindak pidana perbankan dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang terkait fasilitas pembiayaan syariah yang diterima nasabah dari PT Bank Panin Dubai Syariah sebagaimana dimaksud dalam pasal 63 ayat 1 dan Pasal 63 ayat 2b UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang terjadi di PT Bank Panin Dubai Syariah pada Periode 2012-2014.

Dengan adanya kasus tersebut, menurut Fathoni, Direksi PDSB berharap jajaran PDSB seluruh Indonesia dapat menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran sekaligus untuk memperbaiki proses pembiayaan kepada nasabah di masa yang datang.

Fathoni menambahkan, saat ini PDSB telah direkapitalisasi untuk memperbaiki kinerjanya karena adanya pembiayaan yang berakibat macet.

Direksi PT Panin Dubai Syariah Bank (PDSB) Tbk menekankan kepada seluruh karyawan PDSB untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola manajemen keuangan perbankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News