Pedih! Bertemu Mantan Pacar Dipaksa Ngamar
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang gadis berinisial H, 20, dianiaya dan dicabuli mantan kekasihnya berinisial AL, 22.
Tidak kuasa menahan derita, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas Kepolsian Polresta Pekanbaru, Riau.
Informasi yang dirangkum Riau Pos (Jawa Pos Group0, kejadian penganiayaan tersebut awalnya dialami korban, Kamis (16/3) sepulang dari berbelanja di Plaza Central yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Korban waktu itu tiba-tiba dihampiri mantan kekasihnya dan memaksanya untuk menginap di salah satu Wisma di daerah tersebut.
Korban menolak keinginan mantan pacarnya. AL marah dan langsung menampar wajah korban.
Parahnya lagi, AL mengancam membunuh korban apabila ajakan berhubungan badan ditolak.
Karena mendapatkan ancaman, ia pun akhirnya pasrah hingga menuruti permintaan pelaku.
Tak terima atas perbuatan itu, korban pun langsung melaporkan kasus terbut ke pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, berharap pelaku segera ditangkap.
Seorang gadis berinisial H, 20, dianiaya dan dicabuli mantan kekasihnya berinisial AL, 22.
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Oknum TNI Aniaya 2 Warga, Kapendam Iskandar Muda: Saya Minta Maaf