Pegawai Disdukcapil Lahat Kena OTT e-KTP Uang Rp1,8 Juta Disita

Pegawai Disdukcapil Lahat Kena OTT e-KTP Uang Rp1,8 Juta Disita
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, SUMSEL - Penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) sertifikasi guru oleh Polda Sumatera Selatan masih belum kelar. Namun, tim Saber Pungli Polres Lahat kembali bikin geger, Selasa (25/7).

Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar SIK menggerebek bagian pendaftaran penduduk. Informasinya, Ginanjar datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat dengan menyamar jadi warga yang akan buat KTP.

Kedatangan mendadak petugas membuat kaget pegawai di ruangan itu. Informasinya, tiga pegawai diamankan ke Mapolres Lahat. Mereka, Kasi Identitas Penduduk Idham Khalid (52); Kasi Pindah Datang Penduduk Abdurrozi (43), dan Amirul Mukminin (44) staf bidang pengurusan KTP/KK baru.

Kasatreskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar menegaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa dan mendalami dugaan OTT tersebut. “Berapa uangnya masih dihitung,” ucapnya. Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, kasus itu ditangani Polres Lahat.

“Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lahat,” ujarnya. Menurut dia, tim Saber Pungli menduga ada indikasi pungutan biaya dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan (KTP/KK).

Kata Kapolda, OTT bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke hotline Saber Pungli di nomor 082211101986. Dalam laporan tersebut, masyarakat mengeluhkan pelayanan pembuatan KTP dengan alasan blangko kosong.

“Selanjutnya personel Polres Lahat melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan pungli di sana,” ujarnya. Tim menemukan uang berikut berkas permohonan dokumen kependudukan di ruangan tersebut.

Ada pun barang bukti yang diamankan dalam OTT yakni uang tunai sebesar Rp1.827.000, lalu 319 lembar blanko KTP kosong. Lalu, satu bundel blanko KK kosong, tiga amplop kosong bekas, tiga handphone, dan sejumlah berkas kepengurusan KK serta KTP.

Penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) sertifikasi guru oleh Polda Sumatera Selatan masih belum kelar. Namun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News