Pegawai RSUD Pengin Nyabu Bareng Pacar di Hotel, Eh yang Datang Malah Polisi

Pegawai RSUD Pengin Nyabu Bareng Pacar di Hotel, Eh yang Datang Malah Polisi
Pecandu dan pengedar sabu - sabu tertangkap. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya berhasil membekuk seorang pengguna, sekaligus pengedar sabu-sabu.

Keduanya adalah Koswara Wira Sumantri (27) warga Kupang Krajan Surabaya dan Muhammad Imam Jaka (20) warga Bulak Sari Surabaya

Dari hasil interogasi, Wira sang pengguna sabu-sabu mengaku hendak nyabu dengan kekasihnya di sebuah hotel di Jalan Arjuno Surabaya.

BACA JUGA : Tak Mau Tertangkap Sendirian, Pria Ini Bocorkan Nama Teman - Teman Nyabunya

Karena itulah dia membeli sabu - sabu dari Jaka. Dua sahabat tersebut ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

"Wira ditangkap terlebih dahulu di parkiran Hotel Red Planet, Jalan Arjuno Surabaya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Hartoko Widhi.

Di tangannya, berhasil disita barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram.

 

Pecandu narkoba berencana pesta sabu - sabu dengan pacarnya di sebuah hotel tapi gagal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News