Pelajar Asing Juga Wajib Terima Pendidikan Kewarganegaraan

Pelajar Asing Juga Wajib Terima Pendidikan Kewarganegaraan
Pelajar asing. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan program penguatan pendidikan karakter (PPK).

Tidak hanya di sekolah negeri maupun swasta tapi juga di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

Yang menarik di SPK, siswa asing pun diajarkan tentang pendidikan karakter ke-Indonesiaan lewat mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

"Jangan dikira hanya siswa sekolah negeri atau swasta yang wajib belajar PKn. Sekolah SPK termasuk siswa asing juga wajib," kata Direktur Sekolah Global Sevilla Robertus Budi Setiono, Minggu (13/8).

Namun, kata dia, pelajaran PKn seharusnya tidak hanya diajarkan sebatas teori tapi juga harus diaplikasikan dalam kehidupan.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengaplikasikan nilai-nilai dari pelajaran tersebut.

"Sosialisasi sejak dini kepada siswa dan mahasiswa akan pentingnya kesadaran pajak itu juga merupakan salah satu aplikasinya," tuturnya.

Menurutnya, sosialisasi dan pemahaman terkait pajak kepada para siswa dinilai bukan sesuatu yang terlalu dini.

Pemerintah sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan program penguatan pendidikan karakter (PPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News