Pelaku Curanmor Gasak Pikap Pengangkut Tabung Elpiji

Pelaku Curanmor Gasak Pikap Pengangkut Tabung Elpiji
BARANG BUKTI: Mobil pikap beserta 62 tabung elpiji yang kini diparkir di Mapolres Kebumen sebagai barang bukti kasus pencurian. Foto: Radar Kedu/Humas Polres Kebumen

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polres Kebumen, Jawa Tengah menggelandang pelaku pencurian mobil pikap pengangkut 62 tabung elpiji. Pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor yang berinisial DFI (33) dibekuk kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Laman Radar Kedu memberitakan, DFI yang tercatat sebagai warga Desa Jatinegara RT 06 RW 01 Kecamatan Sempor, Kebumen, mencuri Mitsubishi Colt T 120 SS warna putih bernomor polisi AA 1828 NW pada Kamis (2/2) dini hari. DFI membawa kabur mobil milik Sadirun (44) itu lengkap dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 62 tabung elpiji angkutannya.

Korban yang merupakan penduduk Desa Wetonwetan RT 01/RW 01, Puring, Kebumen baru tahu mobilnya dicuri pada Kamis (2/2) pagi pukul 06.00 waktu Indonesia Barat. Menurut Sadirun, mobilnya terparkir di garasi dengan kunci kontak masih menempel.

Kapolsek Puring AKP Joko Maryono mengatakan, DFI beraksi dengan membuka gembok pagar. “Untuk memudahkan aksinya, pelaku merusak gembok kunci pagar,” kata Joko.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Koliq Salis Hirmawan menjelaskan, pelaku ditangkap di wilayah Kertek, Kabupaten Wonosobo. Polisi meyakini DFI merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil antar-wilayah.

Sementara Kapolres Kebumen AKBP Alpen mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan. “Misal memberikan kunci pengaman tambahan untuk kendaraan, dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di lingkungannya masing-masing,” tutur Alpen.(ton/jpg)


Jajaran Polres Kebumen, Jawa Tengah menggelandang pelaku pencurian mobil pikap pengangkut 62 tabung elpiji. Pelaku pencurian kendaraan bermotor alias


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News