Pelapor Kaesang: Polisi Jangan Membodohi Masyarakat

Pelapor Kaesang: Polisi Jangan Membodohi Masyarakat
Muhammad Hidayat S. Foto: ist.- GoBekasi

jpnn.com, BEKASI - Muhammad Hidayat S, pria yang melaporkan Kaesang Pangarep ke Polres Bekasi Kota, geram. Jumat (7/7) ini dia datang ke mapolres Bekasi Kota dengan rasa penasaran. Hidayat menanyakan kepada pihak Polres soal kelanjutan laporan akun Kaesang di Polres Bekasi Kota.

“Statement Wakapolri mana yang dinyatakan sudah ditutup? Justru saya mau memastikan. Jangan polisi membodoh-bodohi masyarakat,” ujar Hidayat seperti dikutip dari GoBekasi, Jumat (7/7).

“Ini pembodohan publik bagi saya, karena kasus sudah ditutup tapi si pelapor masih dipanggil dimintai keterangan. Itu saya merasa dilecehkan,” sambungnya

Hidayat juga mengaku datang karena mendapat surat permintaan keterangan perihal laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Kaesang. “Saya ke sini sudah mendapat surat permintaan keterangan,” kata dia.

Dia heran. Jika kasus tersebut sudah ditutup tak perlu meminta keterangan dari dirinya. “Makanya maksud saya itu, kalau sudah ditutup tidak perlu dimintai keterangan lagi pelapor. Itu sama saja saya disuruh buang-buang waktu. Saya mau menghadap Pak Kapolres (Bekasi) untuk memastikan sudah ditutup atau tidak kasusnya,” tandasnya. (kub/gob)


Muhammad Hidayat S, pria yang melaporkan Kaesang Pangarep ke Polres Bekasi Kota, geram. Jumat (7/7) ini dia datang ke mapolres Bekasi Kota dengan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News