Pelesetkan Mars ABRI, Dosen UNJ Berurusan dengan Polisi

Pelesetkan Mars ABRI, Dosen UNJ Berurusan dengan Polisi
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap seorang aktivitis sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bernama Robertus Robet pada Rabu (6/3) kemarin. Pasalnya, da diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Robertus diduga menghina institusi TNI dengan merubah mars ABRI saat aksi Kamisan, di depan Istana Negara beberapa waktu lalu.

"Pelaku berorasi di Monas, tepatnya depan istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (7/3).

Untuk saat ini, polisi belum mengetahui motif dari yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut. Dedi menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Robertus.

"Pelaku dibawa penyidik Dittipidsiber untuk pemeriksaan lanjutan," sebut Dedi dia.

Dalam kasus ini, Robertus Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Diketahui, di media sosial beredar video Robertus Robet berorasi di depan Istana. Dalam video tersebut, Robet menyanyikan mars ABRI dengan merubah lirik.
Video itu kemudian viral dan Robet melakukan klarifikasi bahwa dirinya tidak menghina TNI.

"Sebagai dosen saya tahu persis upaya reformasi yang sudah dilakukan TNI dan dalam banyak hal memuji dan memberi apresiasi upaya reformasi yang dilakukan TNI yang lebih maju dibandingkan lainnya," kata Robertus dalam video klarifikasinya. (cuy/jpnn)


Bareskrim Polri menangkap seorang aktivitis sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bernama Robertus Robet pada Rabu (6/3) kemarin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News