Pembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi Darurat

Pembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi Darurat
Pembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi Darurat
Pembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi Darurat Photo: Keterangan pers di kantor Menkopolhukam RI yang membahas pembatasan fitur medsos dan aplikasi pesan (21/5/2019). (Kompas TV)

Pemerintah Indonesia membatasi fitur foto dan video yang terdapat di platform media sosial (medsos) dan Whatsapp. Langkah sementara ini ditujukan untuk menangkal hoaks atau berita bohong yang beredar seputar kerusuhan dan kondisi keamanan Jakarta pasca pengumuman hasil Pemilu 2019. Pembatasan ini dianggap perlu dalam kondisi darurat.

Poin utama:

  • Pemerintah Indonesia batasi sementara fitur media sosial dan aplikasi pesan terenkripsi untuk tangkal hoaks yang menyebar luas
  • Hoaks terkait demo dan kerusuhan pasca pengumuman hasil Pemilu banyak menyasar institusi seperti kepolisian
  • Pemerintah Indonesia juga diminta menghargai kebebasan berekspresi tiap warga negara

Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Anita Wahid, mengatakan masyarakat harus melihat pembatasan fitur medsos dan aplikasi pesan yang dilakukan Pemerintah Indonesia ini secara jernih.

"Sebenarnya kalau kita lihat adalah apakah memang pembatasannya ini pembatasan yang menyeluruh dalam artian tidak bisa mempergunakan semuanya atau cuma dibatasi hal-hal tertentu yang bisa menunjang untuk jaga keamanan."

"Kalau sekarang kan kelihatannya yang dibatasi hanya video, foto, seperti itu ya dan itu bukan tidak boleh tapi pengunggahannya diperlambat," jelas Anita kepada ABC (22/5/2019).

Dalam konteks itu, Anita menilai keputusan pembatasan bukan bertujuan ingin mengekang kebebasan berekspresi.

"Tapi memang dalam kondisi darurat seperti sekarang maka hal-hal yang dianggap memicu keresahan masyarakat berlebihan, kecemasan dan bahkan sebagai platform yang digunakan untuk menyebarkan hoaks memang perlu sekali dilakukan tindakan seperti ini."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News