Pembayaran THR PNS dan TNI / Polri 24 Mei, Honorer Gigit Jari
jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, tahun ini tidak menganggarkan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk tenaga harian lepas (PHL) dan honorer.
Nasib mereka memang berbeda jauh dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencairan THR untuk PNS oleh pemerintah pusat dijadwalkan dilakukan pada 24 Mei nanti. Di Pekanbaru, Pemko Pekanbaru masih menunggu arahan pusat.
Tak adanya dianggarkan THR bagi THL dan honorer ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal saat dikonfirmasi Riau Pos (Jawa Pos Group). ''Tidak ada Pemko menganggarkan (THR untuk honorer, red),'' kata dia.
Syoffaizal belum menjelaskan lebih jauh solusi apa yang akan diberikan bagi honorer dan THL ini. Namun begitu, jika berkaca pada tahun lalu, berkemungkinan besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing yang mempekerjakan honorer yang akan dimintakan mencari jalan keluar.
BACA JUGA: Beda Jumlah Suara di Situng KPU dengan Rekapitulasi Manual
Pemerintah akan memberikan THR untuk PNS, TNI dan Polri pada 24 Mei nanti. Rincian THR yang didapat meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Meski secara umum dari pusat waktu pencairan sudah diketahui, Syoffaizal menyebut, untuk ASN di lingkungan Pemko pihaknya masih menunggu arahan.''Belum ada petunjuk dari pemerintah pusat,'' katanya.
BACA JUGA: Ada 2 Partai Pengusung Jokowi tak Suka Bu Susi jadi Menteri Lagi?
Pencairan THR untuk PNS oleh pemerintah pusat dijadwalkan dilakukan pada 24 Mei nanti, namun honorer di Pemko Pekanbaru harus gigit jari.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun