Pembentukan Holding BUMN Migas, ada Pengurangan Karyawan?
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan melakukan integrasi sebagai kelanjutan dari pembentukan Holding BUMN Migas.
"Pembentukan holding BUMN Migas yakni Pertamina dan PGN tengah melakukan finalisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan," ujar Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.
Fajar menambahkan, perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut.
"Tidak ada pengurangan jumlah karyawan di setiap perusahaan. Pembentukan holding BUMN Migas tetap mempertahankan 100 persen pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan," kata Fajar.
Selain itu, sambung Fajar, para karyawan PGN dan Pertagas juga tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja.
"Ini termasuk hak dan kewajiban pekerja sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," ujar Fajar.(chi/jpnn)
Perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas dikhawatirkan akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan itu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global
- Motorist Pertamina Gercep Kirim BBM ke Kendaraan yang Kehabisan Bensin di Tol, Lihat Tuh
- Pertamina Tambah 14,4 Juta Tabung LPG 3 Kilogram untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
- Pertamina Gerak Cepat Layani Pemudik yang Kehabisan BBM di Tol
- Pertamina Tambah 14,4 juta tabung LPG 3 Kilogram Hingga H+3 Idulfitri
- Arus Balik Lebaran, BPH Migas Pastikan Stok BBM di Sumsel Aman