Pembentukan Holding BUMN Migas, ada Pengurangan Karyawan?

Pembentukan Holding BUMN Migas, ada Pengurangan Karyawan?
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan melakukan integrasi sebagai kelanjutan dari pembentukan Holding BUMN Migas.

"Pembentukan holding BUMN Migas yakni Pertamina dan PGN tengah melakukan finalisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan," ujar Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.

Fajar menambahkan, perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut.

"Tidak ada pengurangan jumlah karyawan di setiap perusahaan. Pembentukan holding BUMN Migas tetap mempertahankan 100 persen pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan," kata Fajar.

Selain itu, sambung Fajar, para karyawan PGN dan Pertagas juga tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja.

"Ini termasuk hak dan kewajiban pekerja sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," ujar Fajar.(chi/jpnn)


Perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas dikhawatirkan akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan itu.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News