Pembentukan Satgas Penertiban Impor Dinilai Hanya Memboroskan Anggaran

Pembentukan Satgas Penertiban Impor Dinilai Hanya Memboroskan Anggaran
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) ditentang sejumlah kalangan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, Ditjen Bea dan Cukai tidak perlu membuat Satgas.

Pasalnya, yang diperlukan saat ini adalah mengoptimalkan Indonesia National Single Window (INSW).

Selain memboroskan anggaran, satgas ini menurutnya tidak dibutuhkan karena optimalisasi fungsi dan koordinasi Bea dan Cukai yang seharusnya dikedepankan.

Enny menduga, rencana Bea Cukai membentuk Satgas hanya berupa euphoria semata.

"Menambah OB (Office Boy) saja butuh anggaran. Ini pasti ada. Jadi seolah-olah dengan adanya Satgas, seperti kemarin ada Satgas Pangan terus harga pangan stabil, padahal itu semu enggak menyelesaikan persoalan utama-nya. Kayak pangan itu kan menjadikan fluktuasi pangan karena demand dan supply tidak balance," kata Enny.

Selain itu, dia juga menegaskan pembentukan Satgas ini hanya memberatkan importir. Selain beban di sisi waktu, importir juga harus menanggung sisi biaya karena banyaknya hal yang dilewati sebelum memasukkan barang ke Tanah Air.

"Satgas itu mestinya untuk memperkuat dan menggaransi aturan-aturan yang standar, bukan untuk menyelesaikan persoalan yang kacau balau ini. Jadi terbalik, mestinya instrumennya dulu diperkuat baru Satgas itu. Sementara itu single window ini kan baru wacana terus, pengaplikasiannya kan belum real di lapangan," tutur dia.

Rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) ditentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News