Pemda Bakal Serahkan Pengelolaan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam kepada Kemenhub

Pemda Bakal Serahkan Pengelolaan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam kepada Kemenhub
Beberapa pesawat sedang terparkir. Foto Ilustrasi/jpnn.com

jpnn.com, PAGAR ALAM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik rencana Pemerintah Daerah baik Pemprov Sumatera Selatan dan Pemkot Pagar Alam untuk menyerahkan pengelolaan Bandara Atung  Bungsu Pagar Alam ke Kementerian Perhubungan.

"Saya mengapresiasi bahwa tanahnya sudah disiapkan, keinginan untuk menyerahkan juga ada, Insya Allah akan kami proses karena akan kami terima dan akan kami kembangkan bandara ini," kata Budi saat meninjau Bandar Udara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumsel, Selasa (9/4) lalu.

Dengan pengalihan pengelolaan ini, rencananya akan dilakukan perpanjangan runway yang semula memiliki panjang 1.340 m menjadi 1.600 m agar bisa dilandasi oleh pesawat yang lebih besar.

Selain itu, terminal penumpangnya juga akan direnovasi.

"Kami akan coba mengembangkan bandara ini dengan memperpanjang landasan menjadi paling tidak 1.600 m dan juga merenovasi terminal. Agar turis kalau datang ke Pagar Alam itu tidak ragu-ragu," tutur Budi.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menjelaskan, saat ini operasional dan pelayanan Bandara Atung Bungsu di bawah pengelolaan pemerintah kota masih belum maksimal.

Karena itu dia meminta untuk dapat dialihkan pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat. Harapannya, akan ada penambahan maskapai dan penerbangan menuju dan dari Pagar Alam.

"Dari 2007 bandara ini selalu di operasionalkan oleh Pemkot yang pembiayaannya tidak sederhana, sehingga tidak bisa maksimal pelayanannya. Maka kami memohon untuk dapat dikelola oleh Kemenhub saja. Alhamdulillah Pak Menteri sudah menerima itu, mudah-mudahan nanti ada penambahan maskapai atau penambahan penerbangan," harap Herman.(chi/jpnn)


Saat ini operasional dan pelayanan Bandara Atung Bungsu di bawah pengelolaan pemerintah kota masih belum maksimal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News