Pemda Minta Pengelola Ojek Online Batasi Armada

Pemda Minta Pengelola Ojek Online Batasi Armada
Go-Jek. Foto: Go-Jek

jpnn.com, TEGAL - Keberadaan angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online di Kota Tegal, Jawa Tengah mulai membuat resah para penyedia jasa transportasi konvensional. Pasalnya, keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi dianggap menjadi biang keladi menurunnya pendapatan awak angkutan-angkutan biasa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal Johardi mengatakan, saat ini jumlah armada ojek online di wilayahnya mencapai 700 unit. Namun, jumlah itu tidak hanya untuk mencakup wilayah Kota Tegal.

"Jadi jumlah itu ternyata untuk mengaver tiga wilayah, yakni Tegal dan sekitarnya," katanya seperti diberitakan laman radartegal.com.

Menurut Johardi, agar semua penyedia jasa transportasi bisa berjalan maka penyedia ojek online harus membatasi armadanya. Selain itu, penyedia jasa ojek online juga diminta tidak menjadikan Kota Tegal sebagai sentral pengumpulan armada.

"Kami berharap konsentrasi ojek online dibagi di wilayah masing-masing. Jadi tidak hanya terkumpul di sini saja," tandasnya.

Lebih lanjut Johardi mengatakan, semua pihak perlu saling menyadari bahwa perkembangan teknologi tidak bisa dibatasi. Di sisi lain, saat ini masih banyak pelaku usaha yang mengelolanya secara konvensional.

"Karena itu kami berharap agar ada kesepakatan antara pihak terkait. Sehingga kedua-duanya sama-sama jalan," pungkasnya.(muj/zul/jpg)


Keberadaan angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online di Kota Tegal, Jawa Tengah mulai membuat resah para penyedia jasa transportasi konvensional.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News