Pemerintah Imbau Perusahaan Gunakan Rupiah

Pemerintah Imbau Perusahaan Gunakan Rupiah
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau perusahaan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi pembayaran di dalam negeri.

Hal itu untuk mengurangi tekanan rupiah menyusul permintaan dolar Amerika Serikat (USD) terus meningkat.

”Sejumlah perusahaan sudah melakukan transaksi dalam bentuk USD dikonversi ke rupiah. Dengan begitu, tidak menimbulkan permintaan atas USD secara berlebihan,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah pekan lalu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mencontohkan sejumlah perusahaan pertambangan yang beberapa kontraktornya ternyata dibayar menggunakan USD.

“Kami akan terus melakukan upaya sehingga cadangan devisa dan penerimaan devisa betul-betul bisa memperkuat kondisi di dalam negeri,” imbuh Sri.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan menko perekonomian supaya para eksportir melakukan itu.

Setelah repatriasi dilakukan, selanjutnya memonitor secara terus menerus.

”Kami akan meminta supaya suplai USD tidak hanya direpatriasi. Kemudian juga akan digunakan sebagai suplai devisa di dalam negeri,” ucap Sri. (dai)


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau perusahaan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi pembayaran di dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News