Pemerintah 'Merapat' ke Jepang, Ini Harapan Pemain Lokal Soal Mobil Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Terlepas dari beleid kendaraan listrik yang tak kunjung terbit hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mulai menyosialisasikan kesiapan regulasi tersebut ke raksasa otomotif Jepang.
“Mengenai potensi implementasi dari percepatan electric vehicle dan fasilitas PPnBM yang sedang disusun oleh pemerintah, kami komunikasikan dengan pelaku industri otomotif di sini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Toyota Motor Corporation di Tokyo, Rabu (29/5) waktu setempat.
BACA JUGA: Mobil Listrik Jepang Terus 'Merapat' ke Pemerintah
Menperin menyampaikan, peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah Indonesia terkait kendaraan listrik, nantinya diberikan tenggat waktu atau periode transisi selama dua tahun.
“Maka itu, kami berharap, pelaku industri otomotif yang ada di Jepang bisa mulai merealisasikannya di tahun 2021 atau 2022,” tambah Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Deputy CEO Toyota Corp, Susumu Matsuda mengemukakan, dalam upaya memasarkan kendaraan ramah lingkungan, pihaknya juga akan fokus dengan pengembangan teknologinya di Indonesia.
"Toyota bersama Daihatsu akan memproduksi mobil hybrid di Indonesia pada 2022," kata Matsuda.
Harapan terhadap pengembangan kendaraan listrik di Indonesia
Terlepas dari beleid mobil listrik yang tak kunjung terbit hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mulai menyosialisasikan kesiapan regulasi tersebut ke raksasa otomotif Jepang.
- Hypercar Listrik MG EXE181 Curi Perhatian, Calon Mobil Tercepat
- Neta Indonesia Akan Memperkenalkan SUV Listrik Baru di PEVS 2024
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Gandeng Indomobil, GAC Aion Akan Rakit Mobil Listrik di Indonesia
- BYD Denza Z9 Gt, Mobil Listrik Baru dengan Tenaga Buas