Pemerintah Nunggak Rp 38 Triliun kepada Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki tunggakan sangat besar kepada PT Pertamina (Persero).
Itu berasal dari tunggakan subsidi BBM dan LPG yang disalurkan Pertamina hingga periode Maret 2017.
’’Tunggakan-tunggakan itu mencapai Rp 38 triliun per Maret tahun ini, ya. Akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,’’ kata Direktur Pertamina Elia Massa Manik.
Saat ini, ucap dia, Pertamina telah mengajukan tagihan tunggakan tersebut ke pemerintah.
Namun, hingga kini, belum ada pembayaran dari pemerintah kepada Pertamina. ’’Sudah, lah. Tapi, kan, pemerintah lagi ngatur bujet,’’ ucapnya.
Tahun ini, subsidi elpiji tiga kg yang dipatok Rp 20 triliun tidak akan cukup sampai akhir 2017.
Nominal akan membengkak dua kali lipat menjadi Rp 40 triliun.
Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar menjelaskan, pembengkakan anggaran subsidi elpiji tiga kg disebabkan peningkatan konsumsi tujuh persen per tahun.
Pemerintah memiliki tunggakan sangat besar kepada PT Pertamina (Persero).
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Sean Gelael Menang di FIA WEC 2024 Bukti Komitmen Pertamina Dukung Atlet Mendunia