Pemerintah Panggil 45 Profesor Diaspora Pulang Kampung

Pemerintah Panggil 45 Profesor Diaspora Pulang Kampung
Prof Dwi Hartanto (kaus hitam), Prof Dani Hermanto (kedua dari kiri), Prof Ali Ghufron (kanan). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 45 profesor dari berbagai negara diminta pulang kampung. Meski hanya sepekan, menurut ‎‎Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Prof Ali Ghufron Mukti, kedatangan para profesor yang sukses di luar negeri ini akan memberikan dampak besar bagi dunia pendidikan (perguruan tinggi) di Indonesia.

"Sebagai langkah awal, para profesor diaspora ini hanya sepekan di Tanah Air. Selanjutnya akan diprogramkan lagi untuk jangka waktu lebih lama," kata Prof Ghufron dalam diskusi dengan profesor diaspora, di Jakarta, Minggu (18/12).

Selain meminta masukan untuk penyusunan road map pendidikan tinggi, kedatangan profesor diaspora ini diharapkan bisa‎ memacu dosen dan mahasiswa Indonesia.

"Mereka akan ke kampus-kampus membantu dalam hal inovasi dan penelitian. ‎Alhamdulillah ratusan perguruan tinggi berminat untuk didatangi puluhan diaspora ini." terangnya.

Pemerintah meminta para profesor diaspora ini untuk mendampingi kampus-kampus sesuai bidang keahlian mereka selama seminggu.

Ada pun beberapa diaspora yang datang adalah Taruna Ikrar (ahli neurosains yang diusulkan meraih Nobel), Sumarsam (profesor bidang etnomusikologi), Justinus Satrio (profesor bidang biomassa), Tjandra Yoga (profesor bidang kesehatan dan mantan pejabat Kemenkes), Judha Purbolaksono (teknik mesin dari Universitas Teknologi Brunei).

Selain itu Herry Utomo (ahli bidang breeding andmolecularbiotechnology), Irwandi Jaswir (pakar bidang bioteknologi), Dwi Hartanto (ahli pesawat dan dirgantara di Belanda), Dani Hermanto (ahli manufacturing di Inggris), dan lainnya.

"Tahun depan program kunjungan para diaspora ini akan diadakan kembali.  Selain jumlahnya akan ditambah, masa tinggal mereka di Indonesia akan diperlama hingga tiga bulan," tandas  Prof Ghufron. (esy/jpnn)

JAKARTA--Sebanyak 45 profesor dari berbagai negara diminta pulang kampung. Meski hanya sepekan, menurut ‎‎Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News