Pemerintah Pusat Ingin Terlihat sebagai Dewa Penolong Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pentolan honorer K2 menilai rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 terlalu dipaksakan demi kepentingan meraup dukungan di Pilpres 2019.
Rekrutmen tahap satu yang buru-buru dan tanpa perencanaan, mengorbankan honorer K2 serta pemda yang harus menanggung gaji PPPK.
"Kami melihat presiden, MenPAN-RB dan BKN tengah bersandiwara. Rekrutmen PPPK tahap satu dipaksakan tuntas sebelum pilpres, karena ingin membuat K2 tenang dan berpihak kepada pemerintah," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara Said Amir kepada JPNN, Sabtu (6/4).
Said membeberkan, sejak awal, skenario politik sudah terbaca saat PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK ditetapkan akhir tahun lalu.
BACA JUGA: Akan Ada MoU Honorer K2 dan Jokowi di Silatnas? Apa Isinya?
Kemudian selang sebulan langsung dibuka rekrutmen PPPK tanpa ada regulasi. Regulasi ditetapkan beberapa hari setelah rekrutmen dibuka.
Sandiwara terus berlangsung ketika proses pendaftaran PPPK juga dipaksakan dimulai, tanpa kesiapan pemda. Alhasil rentang waktu pendaftaran sangat sempit sehingga merampas hak-hak honorer K2. Yang harusnya sepekan, jadi 2-3 hari karena pemda terlambat membukanya.
Parahnya, ketika pemerintah berupaya tepat jadwal pendaftaran dan tes, pengumuman justru molor. Mestinya kata Said, pendaftaran yang diperpanjang bukan pengumuman. Sebab, bisa saja timbul multitafsir.
Rekrutmen PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari honorer K2 terlalu dipaksakan demi kepentingan Pilpres 2019.
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?