Pemerintah Sukses Bebaskan WNI yang Ditawan Militan Yaman

Pemerintah Sukses Bebaskan WNI yang Ditawan Militan Yaman
Pasukan Yaman di Hudaidah. Foto: Aljazeera

jpnn.com, MUSCAT - Seorang WNI yang ditahan kelompok bersenjata di Yaman sudah tiba di tanah air pada Rabu (13/3). Adib Nadim dipulangkan oleh KBRI Muscat menggunakan penerbangan Oman Air didampingi oleh pejabat KBRI Muscat.

Adib ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Yaslah, 30 km Selatan Yaman, pada tanggal 28 November 2018. Adib ditahan selama 99 hari bersama sekitar 7 warga negara asing lainnya hingga dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.

"Alhamdulillah saya bisa bebas. Terima kasih atas bantuan KBRI dan pemerintah yang sudah mengupayakan pembebasan saya", ujar Adib saat diterima Duta Besar RI Muscat, Mustofa Taufik Abdul Latif, setelah pembebasan tersebut.

Menurut rilis yang diterima awak media, upaya pembebasan Adib dilakukan bekerjasama dengan otoritas keamanan Kesultanan Oman dan kontak-kontak KBRI Muscat yang ada di Sanaa.

"Atas nama Pemerintah Indonesia, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan otoritas keamanan Kesultanan Oman dalam pembebasan seorang WNI di Yaman", ucap Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Oman, Yusuf bin Alawi, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis (14/3).

Adib adalah seorang mahasiswa Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut. Adib berangkat ke Yaman untuk meneruskan studinya pada tahun 2013.

Saat ditangkap Adib sedang menemani sahabatnya, WN Malaysia, untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa.

Sejak pecahnya konflik bersenjata pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia mengeluarkan himbauan kepada seluruh WNI untuk tidak berkunjung ke Yaman. Hingga saat ini himbauan tersebut belum dicabut. Secara umum situasi keamanan di Yaman juga belum kondusif bagi warga negara asing. (jpc)


Seorang WNI yang ditahan kelompok bersenjata di Yaman sudah tiba di tanah air pada Rabu (13/3).


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News