Pemerintah Terus Optimalkan Program Pemberdayaan Desa

Pemerintah Terus Optimalkan Program Pemberdayaan Desa
Menko PMK Puan Maharani saat rapat koordinasi pengendalian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di aula pertemuan Kantor Bupati Deli Serdang, Medan. Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, DELI SERDANG - Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menghadiri rapat koordinasi pengendalian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di aula pertemuan Kantor Bupati Deli Serdang, Medan.

Menko PMK menjelaskan bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan program pemberdayaan desa. Di antaranya melalui peningkatan kualitas rekruitmen pendamping desa, kerja sama formal dengan kepolisian, kejaksaan, dan beberapa kementerian terkait, peningkatan partisipasi masyarakat, dan kapasitas pendamping desa dengan pelatihan-pelatihan.

Melalui upaya tersebut penyerapan dan kualitas penggunaan dana desa terus meningkat. Di tahun 2016 sudah meningkat menjadi 97.65 persen dan di tahun 2017 meningkat lagi menjadi 98.54 persen.

"Peningkatan penyerapan ini menunjukan bahwa tata kelola sudah semakin lebih baik dan pendamping desa sudah semakin memahami apa yang diinginkan oleh rakyat," ujar Menko PMK.

Dalam sambutannya, Menko PMK memaparkan bahwa pelaksanaan dana desa telah memasuki tahun yang keempat. Pemerintah juga terus meningkatkan alokasi dana desa dari tahun ke tahun. Tahun 2015 sebesar Rp 20.67 T, tahun 2016 menjadi Rp 46.98 T, tahun 2017 meningkat lagi menjadi Rp 60 T, dan di tahun 2018 sebesar Rp 60 T.

"Tahun 2019, Insya Allah akan ditingkatkan kembali menjadi Rp 73 T," tambah Menko PMK.

Selain penyerapannya yang terus meningkat, selama 4 tahun, dana desa telah mampu membangun infrastruktur desa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Diantaranya pembangunan 158.618 KM jalan desa; 1.028 KM jembatan; ribuan pasar; BUMDes; sarana air bersih; PAUD; Posyandu; Polindes; MCK dan dana infrastruktur dasar lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di desa.

"Dengan tercukupi infrastruktur dasar di banyak desa, Pemerintah mulai mengarahkan penggunaan dana desa untuk lebih fokus pada peningkatan pemberdayaan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa," tambah Menko PMK.

Menko PMK menjelaskan bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan program pemberdayaan desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News