Pemilih Milenial Diminta Segera Rekam e-KTP

Pemilih Milenial Diminta Segera Rekam e-KTP
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengajak pemilih milenial yang genap berusia 17 tahun pada 17 April mendatang, aktif merekam data kependudukan untuk pembuatan e-KTP. Paling tidak untuk memudahkan proses pemilihan, agar tidak lagi menjadi permasalahan saat pemungutan suara nantinya.

"Kami mohon adik-adik remaja tadi (yang belum merekam data kependudukan) pro-aktif, walau namanya sudah ada di DPT (daftar pemilih tetap)," ujar Tjahjo di sela-sela acara 'Laporan Akhir Tahun Kemendagri dan BNPP' di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, sukses penyelenggaraan pemilu tidak hanya tanggung jawab penyelenggara maupun pemerintah, tapi juga masyarakat. Karena masyarakat-lah yang menentukan siapa pemimpin yang akan dipilih untuk menjabat lima tahun ke depan. "Saya kira kuncinya di warga negara," ucapnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun pada 17 April mendatang, sudah boleh merekam data kependudukan.

"Itu sudah lama dilakukan. Dia belum 17 tahun, tapi boleh merekam. Prinsipnya 17 April 2019 nanti KTP elektronik diberikan saat umur 17 tahun," ucapnya.

Saat ditanya, bukankah kantor Dukcapil di daerah-daerah bakal tutup saat pemungutan suara, Zudan memastikan khusus dinas dukcapil akan tetap buka.

"Kantor kami tetap buka. Kalau seandainya jauh, KTP elektroniknya bisa difoto dan nanti diberikan ke petugas di TPS (tempat pemungutan suara). Karena kami ingin mempermudah," pungkas Zudan.(gir/jpnn)

 


Pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun pada 17 April mendatang, sudah boleh merekam data kependudukan untuk e-KTP.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News