Pemkab Robohkan Rumah Prostitusi

Pemkab Robohkan Rumah Prostitusi
Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP

jpnn.com, TANAH BUMBU - Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menunjukkan sikap tegas pada pelaku bisnis prostitusi di eks lokalisasi Sompul.

Kemarin mereka membongkar bangunan yang kedapatan masih menyediakan jasa pekerja seks.

''Pembongkaran dilakukan anggota satpol PP dan damkar dibantu unsur Muspika Kecamatan Satui,'' jelas Kasi Operasional dan Pengendalian pada Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Aulia Hadi.

Dia menjelaskan, pembongkaran dilakukan terhadap dua bangunan yang memiliki bilik kamar.

Pembongkaran terpaksa dilakukan karena pemiliknya melanggar peraturan daerah (perda).

''Pembongkaran dilakukan agar praktik prostitusi tidak terulang,'' papar Aulia.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemilik bangunan diberi dua alternatif.

Yakni, dibongkar sendiri atau dirobohkan tim dari pemerintah kabupaten.

Pembongkaran rumah prostitusi dilakukan terhadap dua bangunan yang memiliki bilik kamar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News