Pemuda Sontoloyo Berduaan dengan Bocah Lugu di Rumah, Duhhhh...

Pemuda Sontoloyo Berduaan dengan Bocah Lugu di Rumah, Duhhhh...
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - VDS (19) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (13, bukan nama sebenarnya).

Peristiwa itu terjadi di rumah teman VDS, Rahma di Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kapolsek Kumai AKP Hendri menuturkan, pihaknya telah membekuk VDS pada Minggu (2/7).

Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika VDS dan Bunga janjian bertemu di rumah Rahma, Sabtu (1/7).

Sekitar pukul 14:30 WIB, Rahma dan dua adiknya bersama ibunya ke pasar.

Mereka meninggalkan VDS dan korban di rumah.

Nah, VDS menggunakan kesempatan itu untuk merayu korban.

Namun, perbuatan asusila itu diketahui langsung oleh Taslim, ayah Rahma.

VDS (19) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (13, bukan nama sebenarnya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News