Pemulangan TKI Dijatah Waktu Satu Jam
Rabu, 13 Juli 2011 – 17:24 WIB
JAKARTA- Pemerintah Saudi Arabia hanya memberikan waktu selama satu jam untuk pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang overstay di Tanah Haram tersebut. Waktu satu jam tersebut dinilai terlalu pendek untuk mengisi para penumpang ke dalam pesawat, karena selain jumlahnya banyak juga persyaratan administrasi yang rumit.
"Waktunya hanya satu jam. Saya tidak membayangkan, siapa yang bertanggungjawab kalau terjadi apa-apa, misalnya kepulangan jamaah haji juga menjadi terlambat," kata anggota Komisi VIII DPR, Asrul Azwar dalam rapat kerja di Komisi VIII di Gedung DPR, Rabu (13/7).
Baca Juga:
Asrul mengatakan dirinya menyambut baik ide memulangkan TKI yang overstay di Arab Saudi yang terlantar itu. Hanya saja, Asrul meminta agar para menteri terkait seperti Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Menakertrans, bisa berkoordinasi dengan baik. "Karena mereka ini menguasai teknisnya," kata dia.
Sementara itu, Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan sangat setuju dengan rencana itu. Muhaimin menegaskan bahwa Indonesia sangat membutuhkan langkah detail untuk antisipasi pemulangan melalui jalur pesawat pengantar jamaah haji.
JAKARTA- Pemerintah Saudi Arabia hanya memberikan waktu selama satu jam untuk pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang overstay di Tanah Haram
BERITA TERKAIT
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN