Pemungutan Suara Digelar, PNS Libur
Sabtu, 07 Juli 2012 – 02:07 WIB
KENDARI - Pemungutan suara pemilihan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/7) hari ini akan digelar. Seluruh aktivitas perkantoran diliburkan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih menyalurkan aspirasinya.
Ketua KPU Kota Kendari, Syam Abdul Djalil Hamra mengungkapkan, penetapan hari libur ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Kendari yang diteken Sekretaris Kota, H. Amarullah. "Surat edaran nomor 451.49/865/2012 dikeluarkan berdasarkan surat KPU nomor 336/KPU-Kota/027.433608/VII/20 12 tentang penetapan hari libur pada pemungutan suara, 7 Juli 2012. Surat edaran ini baru saya terima," kata Syam kepada Kendari Pos (JPNN Group) di Kendari.
Menurut pria yang akrab disapa Syam ini, meskipun pada umumnya seluruh SKPD di lingkup Pemkot Kendari hanya beraktivitas lima hari kerja, namun surat edaran libur bersama tetap harus diterbitkan. Sebab, ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menaungi beberapa sekolah tidak libur pada hari Sabtu.
Dengan terbitnya keputusan libur bersama ini, KPU berharap agar seluruh masyarakat Kota Kendari dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan Kota Kendari selama pelaksanaan Pilwali ini.
KENDARI - Pemungutan suara pemilihan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/7) hari ini akan digelar. Seluruh aktivitas perkantoran diliburkan
BERITA TERKAIT
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024