Pendaftaran di Daerah Tutup, Bakal Calon Bisa ke DPP PDIP

Pendaftaran di Daerah Tutup, Bakal Calon Bisa ke DPP PDIP
PDIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur telah menutup pengambilan blangko pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (cawagub), Rabu (14/6) silam.

Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya calon lain yang mendaftarkan lewat DPP.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sri Untari. Dirinya mengatakan, dalam mekanisme pemilihan gubernur dan wakilnya memiliki tiga pintu, yakni DPC, DPD dan DPP. Untuk posisi DPC dan DPD hanya melakukan penjaringan.

Penentuan pasangan berada di pengurus pusat. Hal itu memungkinkan seorang bakal calon mendaftar ke DPP.

”Saya tidak tahu siapa yang daftar di DPP, dan di pengurus pusat tidak memberi batas waktu. Kalau kami (DPD) kan ada batasnya. Semua ini mekanisme yang memutuskan DPP,” ujar Untari seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Jumat (23/6).

Diakui olehnya, kewenangan penentuan pasangan cagub maupun wakil berada di pengurus pusat. DPD tidak punya kewenangan untuk memilih, hanya berhak menyodorkan nama saja.

”DPP juga punya lembaga survei dan punya jaringan. Nama yang ada diajukan lewat kongres DPP, baru kemudian ke ketua umum,” jelasnya.

Di ketua umum inilah, terang wanita yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Jatim tersebut, akan menggodok bersama DPP.

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur telah menutup pengambilan blangko pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (cawagub),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News