Pendaftaran PPDB, Banyak Warga Mengaku Miskin

Pendaftaran PPDB, Banyak Warga Mengaku Miskin
Proses PPDB. Foto: JPG

jpnn.com, TARAKAN - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah berakhir sejak 4 Juli 2018. Namun masih tersisa polemik bagi orang tua maupun wali murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara Sigit Muryono mengatakan, sebenarnya tak ada masalah apabila masyarakat mengikuti aturan yang ada. Tiga hari pertama pendaftaran memang diberikan kepada peserta didik yang tergolong keluarga miskin (gakin).

Untuk membuktikan peserta didik dalam kategori gakin, harus menunjukkan surat seperti kartu Indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan (PKH) maupun surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Kuota yang diberikan kepada gakin ini pun sebesar 50 persen untuk jenjang pendidikan menengah atas. Apabila kuota tersebut tidak terpenuhi, maka dapat dialihkan ke jalur reguler.

“Kalau ikuti aturan yang ada, itu no problem. Kalau ternyata yang kuota 50 persen, dan hanya 30 persen yang mendaftar, berarti sisanya untuk yang umum,” jelasnya saat ditemui Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

Namun pada saat PPDB, banyak masyarakat yang mengaku tidak mampu. Maka permasalahan ini pun perlu ditinjau langsung ke lapangan. “Tapi orang maunya diterima, makanya mengaku miskin,” katanya.

Menurut sigit, menempuh pendidikan tak harus di sekolah negeri. Di Tarakan, daya tampung peserta didik cukup terakomodir dengan sekolah swasta yang ada.

Namun banyak orang tua maupun wali murid mengaku biaya sekolah di swasta lebih mahal. Padahal dari pemerintah sudah mengakomodir dengan pengadaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Melalui bantuan ini lah meringankan beban masyarakat.

Saat PPDB (penerimaan peserta didik baru), banyak masyarakat yang mengaku tidak mampu alias miskin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News