Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!

Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!
Pendaftaran PPPK dari honorer K2. Foto: bkn.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terkesan terburu-buru membuka pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2.

Terbukti masih cukup banyak pemerintah daerah yang menolak membuka pendaftaran karena ketidaksiapan penganggaran.

Tidak hanya pemda, pemerintah pusat sendiri juga belum siap. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyiapkan infrastrukturnya dan diumumkan pada mulai 10 Februari pendaftaran sudah bisa dilakukan. Portal sscasn.bkn.go.id juga sudah bisa dibuka.

Anehnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang punya gawe malah belum siap. Payung hukum berupa PermenPAN-RB tentang pengadaan PPPK tahap satu belum ada.

BACA JUGA: Honorer K2 Belum Bisa Daftar PPPK di sscasn.bkn.go. id, Ini Penyebabnya

"Maaf, PermenPAN-RB belum selesai. Ini lagi tahap finalisasi," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir yang dihubungi, Senin (11/2).

Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!

Dia membantah belum terbitnya PermenPAN-RB berkaitan dengan banyaknya daerah yang tidak membuka rekrutmen PPPK. Kendalanya lebih pada urusan internal.

Hingga saat ini para honorer K2 belum bisa mendaftar PPPK lewat sscasn.bkn.go.id karena payung hukumnya belum ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News