Pendapat Menag Lukman Hakim soal Perayaan Cap Go Meh dan Imlek

Pendapat Menag Lukman Hakim soal Perayaan Cap Go Meh dan Imlek
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat tidak mempolemikkan perayaan Imlek yang jatuh pada 5 Februari 2019 mendatang. Selama ini perayaan imlek dan Cap Go Meh diyakini dengan cara beragam.

Ada yang meyakini itu adalah ritual keagamaan. Sementara sebagian lain meyakini itu adalah tradisi yang sifatnya budaya saja.

“Terlepas apapun pemahaman orang terhadap perayaan seperti itu, saya mengajak kita semua untuk saling menghargai, menghormati tradisi yang sudah cukup lama ada dan hidup di tengah-tengah kita,” kata Menteri Lukman, Selasa (29/1). `

Sebelumnya, Forum Muslim Bogor (FMB) membuat surat imbauan bertanggal 23 Januari 2019 agar pemerintah tidak memfasilitasi imlek dan Cap Go Meh di Kota Bogor.

Mereka juga meminta pemerintah Bogor tidak mengarahkan aparat sipil negara (ASN) yang beragama Islam dan masyarakat muslim lainnya untuk ikut menghadiri atau mendukung perayaan tersebut.

Menteri Lukman menyatakan, penghormatan serta penghargaan terhadap keyakinan umat agama lain, tidak akan mereduksi atau mengurangi kadar keimanan seseorang.

“Justru sebaliknya, justru karena kita mengimani ajaran agama kita. Agama kita mengajarkan agar kita menghargai dan menghormati keyakinan yang berbeda dengan kita,” ucapnya.

Dia menekankan agar masyarakat mengedepankan toleransi untuk menjaga kerukunan umat beragama. Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap yang berbeda dengan kita. Itu sama sekali tidak mereduksi, tidak mengurangi keimanan seseorang.

Jelang perayaan Cap go meh dan imlek, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk saling menghargai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News