Penerimaan Cukai Plastik Terancam Tak Sesuai Target
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara terkait objek cukai.
Saat ini, objek cukai di Indonesia baru tiga.
Sedangkan neara-negara ASEAN memiliki 7-10 objek cukai.
Karena itu, pemerintah berniat memperluas objek cukai terhadap kantong plastik.
Menurut Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, kajian tentang pungutan cukai kantong plastik diserahkan kepada Komisi XI DPR pada Juli mendatang.
’’Kami sudah melakukan pembahasan intensif dengan Badan Kebijakan Fiskal dan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, komunikasi ke pihak lain juga dilakukan, termasuk asosiasi,’’ kata Heru, Rabu (3/5).
Kementerian Keuangan berharap pembahasan di DPR berlangsung positif.
Dengan demikian, kebijakan yang berpotensi menambah keuangan negara tersebut bisa diberlakukan tahun ini.
Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara terkait objek cukai.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda