Penerimaan Pajak Negara Sudah 77,7 Persen

Penerimaan Pajak Negara Sudah 77,7 Persen
Penerimaan Pajak Negara Sudah 77,7 Persen
JAKARTA - Sampai dengan 15 November 2010, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan telah mengumpulkan penerimaan pajak, termasuk penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas, sebesar Rp 514.231,7 miliar. Angka ini juga berarti sudah mencapai 77,7 persen dibandingkan dengan rencana penerimaan tahun 2010 yang sebesar Rp 661.498,6 miliar.

"Apabila penerimaan PPh Migas tidak dimasukkan, maka realisasi penerimaan pajak Non Migas mencapai Rp 467,794,7 miliar, atau 77,2 persen dari rencana penerimaan pajak Non Migas tahun 2010 sebesar Rp 606.116,2 miliar," ungkap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP, Iqbal Alamsjah, dalam rrilis resmi DJP, Kamis (25/11).

Realisasi jenis PPh Non Migas sendiri, disebutkan adalah sebesar Rp 258.104 miliar, yang terdiri dari realisasi jenis pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 178.193,4 miliar. Sementara realisasi penerimaan pajak PBB dan BPHTB adalah sebesar Rp 28.570 miliar.

Sementara, penerimaan dari pajak lainnya, disebutkan tercatat mencapai Rp 2.927,3 miliar. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, maka realisasi penerimaan pajak non migas ini mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp 14,6 persen.

JAKARTA - Sampai dengan 15 November 2010, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan telah mengumpulkan penerimaan pajak, termasuk penerimaan pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News