Pengakuan 2 Cucu Bikin Ulah Kakek Terbongkar, Memalukan!

Pengakuan 2 Cucu Bikin Ulah Kakek Terbongkar, Memalukan!
Otak pelaku saat menunjukan cara membuat uang palsu, serta Kapolres Pulang Pisau saat memperlihatkan barang bukti. Foto: Alexander/Radar Sampit/JPNN

jpnn.com, PULANG PISAU - Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.

Dia diciduk bersama cucunya, Tam (20 dan SD (17), di lokasi berbeda pada Senin (24/12).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono mengatakan, awalnya Tam dan SD membeli rokok menggunakan uang palsu.

Pemilik warung yang menyadari sudah mendapatkan uang palsu akhirnya melapor ke kepolisian.

"Dari laporan itulah anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat pelaku belanja lagi ke warung tersebut, akhirnya kami amankan," kata Siswo, Rabu (26/12).

Petugas menyita dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu bungkus rokok, dan sepeda motor Honda Supra.

Tam dan SD lantas “menyanyi”. Mereka membeberkan peran Daud dalam pembuatan uang palsu.

Petugas langsung bergerak. Mereka menciduk Daud yang sedang bersantai usai mencetak uang palsu, Selasa (25/12).

Daud Jusef (58) ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, karena membuat dan mengedarkan uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News