Pengakuan Mengejutkan si Muncikari, Pelanggannya…
jpnn.com, CIREBON - Polisi berhasil mengungkap fakta baru kasus prostitusi online di wilayah Cirebon Kota, Jawa Barat.
Pengakuan salah seorang muncikari yang sudah ditangkap, bisnis haram itu sudah berjalan selama empat tahun. Si muncikari memiliki 7 PSK yang kerap melayani pria hidung belang di wilayah Kota Cirebon.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB saat melakukan gelar perkara di halaman Polres Cirebon Kota.
Dia mengatakan bahwa praktik prostitusi yang dilakukan oleh Mucikari Di alias Beti (32) warga Kampung Pegajahan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan ini, beroprasi melalui Media sosial, seperti BBM dan Facebook.
Melalui media itu tersangka menawarkan PSK dan mengirimkan foto terhadap pemesan. Juga mengatur waktu kencan PSK dengan pemesan.
“Muncikari ini beraksi melalui media sosial, setelah pelanggan ini sudah memesan, maka mucikari inilah yang menentukan lokasi dan menentukan harga,” katanya, Jumat (26/05)
Masih dikatakan Kapolres, saat dilakukan pemeriksaan, si muncikari mengakui sudah empat tahun menjalankan bisnis prostitusi online.
Bahkan selama empat tahun mucikari itu sudah memberikan jasa pelayanan PSK terhadap sejumlah kalangan menengah ke atas,
Polisi berhasil mengungkap fakta baru kasus prostitusi online di wilayah Cirebon Kota, Jawa Barat.
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- Kabar Terkini Penyelidikan Kasus Kematian 4 Teknisi di Cirebon Super Block Mall
- Diduga Mencabuli Murid, Oknum Guru Honorer di Cirebon Diciduk Polisi
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap
- 30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih