Pengalihan SMA/SMK Jangan Ganggu Layanan Pendidikan

Pengalihan SMA/SMK Jangan Ganggu Layanan Pendidikan
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tak membantah adanya persoalan dalam transisi pengalihan SMA/SMK dari kabupaten dan kota kepada pemerintah provinsi.

Namun, pihaknya menekankan bahwa persoalan itu jangan sampai menggangu jalannya pelayanan pendidikan.

Sebab, pemerintah sedang mencarikan solusi untuk menyelesaikannya secepat mungkin.

"Secepatnya diselesaikan. Pokoknya jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah," kata Muhadjir di Istana Merdeka, Selasa (17/1).

Di Riau misalnya, pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten dan kota kepada provinsi, sebagai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemda, menyisakan persoalan terkait status guru dan honorariumnya. Tapi hal ini dinilai wajar oleh Mendikbud.

"Pasti ada lah masalah-masalah. Namanya juga pengalihan. Nanti akan kita petakan satu per satu. Kami urai mulai dari pendidiknya terutama guru. Ada guru PNS, ada guru honor, guru tidak tetap," jelas Muhadjir.

Kemudian, berkaitan dengan masalah aset, hingga koordinasi antara Kemendikbud dengan SMK/SMA di provinsi dan SD, SMP, Paud di kabupaten kota.

Meski mengakui ada persoalan, dia menyebut tidak ada yang krusial.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tak membantah adanya persoalan dalam transisi pengalihan SMA/SMK dari kabupaten dan kota kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News